Soroti Rendahnya Hukuman Koruptor Di Indonesia, Malam Ini Di INTERUPSI bersama Anisha Dasuki, Bremana Tenaya, dan Narasumber Kredibel, Live Hanya Di iNews
Untuk episode terbaru INTERUPSI malam ini bersama Anisha Dasuki, Bremana Tenaya, Andi Asrun, Teuku Nasrullah, dan para narasumber kredibel lainnya Akansegera Menyoroti tema hangat “Hukuman Koruptor 50 Tahun, Mungkinkah?”.
Kendati usulan ini terdengar sebagai langkah tegas yang diperlukan, Tetapi penerapannya tidaklah sederhana. Sistem hukum Indonesia Di ini belum mengatur hukuman penjara hingga 50 tahun Untuk koruptor. Beberapa pelaku Penyalahgunaan Jabatan hanya dijatuhi hukuman beberapa tahun penjara, Justru sering kali Memperoleh remisi yang mempercepat masa tahanan mereka. Dampaknya, hukuman ini dinilai tidak Menyediakan efek jera. Jika pemerintah benar-benar ingin memberantas Penyalahgunaan Jabatan hingga Hingga akar-akarnya, apakah hukuman 50 tahun Untuk koruptor merupakan solusi tepat yang mampu membawa efek jera?
Saksikan selengkapnya Di INTERUPSI “Hukuman Koruptor 50 Tahun, Mungkinkah?” malam ini bersama para narasumber, Andi Asrun-Pakar Hukum Tata Bangsa, Teuku Nasrullah-Pakar Aturan Pidana, Pitra Romadoni-Praktisi Hukum, Saut Situmorang – Pimpinan KPK 2015-2019, pukul 20.00 WIB, Live hanya Di iNews.
(zik)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soroti Rendahnya Hukuman Koruptor Di Indonesia, Malam Ini Di INTERUPSI bersama Anisha Dasuki, Bremana Tenaya, dan Narasumber Kredibel, Live Hanya Di iNews











