Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron Merespons Positif bantahan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang Berkata tidak menutup pintu koordinasi Didalam pihaknya. Foto/SINDOnews
Ghufron menilai, bantahan yang disampaikan dua institusi penegakan hukum itu merupakan sebuah komitmen.
“Ya bukan cuma Kejaksaan kayaknya yang sudah Memberi respons, juga kepolisian. Saya bersyukur, artinya itu adalah komitmen,” kata Ghufron Di ditemui Hingga Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
“Dan tentu kami Akansegera tindak lanjuti bahwa beliau menyampaikan tidak ada kendala Di proses koordinasi maupun supervisi baik Hingga Kepolisian ataupun Kejaksaan Di pemberantasan Penyuapan,” sambungnya.
Diberitakan Sebelumnya Itu, Ketua Sambil Itu Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK), Nawawi Pomolango mengakui, pihaknya Merasakan permasalahan hubungan kelembagaan Didalam Polri dan Kejagung.
Hal itu diungkapkan Nawawi Di Pertemuan kerja (raker) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Hingga Gedung Nusantara II, Kompleks Legislatif Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Mulanya, Nawawi usai menjelaskan capaian kinerja KPK sepanjang 2024. Lalu, ia mengaku ada permasalahan Di pelaksanaan koordinasi dan supervisi yang dialami KPK.
Salah satunya, kata Nawawi, masih minimnya kepala Daerah Di memberantas Penyuapan. Hal itu ditujukan lantaran masih banyaknya Tindak Kejahatan tindak pidana Penyuapan (TPK) Hingga Daerah.
“Komitmen kepala Daerah Di pemberantasan Penyuapan yang ditunjukan masih banyaknya TPK Hingga Daerah,” tutur Nawawi.
Hingga Di Itu, Nawawi juga mengaku ada masalah hubungan kelembagaan Didalam Polri dan Kejagung yang dialami pihaknya. Tetapi, ia tak menjelaskan detil masalah tersebut.
“Berikutnya permasalahan lain yang perlu kami sampaikan juga adalah hubungan kelembagaan Di KPK, Polri dan Kejaksaan,” ungkap Nawawi.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wakil Ketua KPK Bersyukur Polri dan Kejagung Berkomitmen Untuk Koordinasi











