Wisata  

Banyak Kapal Wisata Di Labuan Bajo Manipulasi Pph, KPK Turun Tangan



Manggarai Barat

Perairan Labuan Bajo banyak terdapat kapal pinisi atau kapal wisata yang kerap disewa wisatawan. Akan Tetapi, ternyata banyak kapal itu yang mengemplang Pph.

Hal itu turut membuat Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Daerah V Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) Dian Patra bersama rombongan mendampingi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat memburu oknum kapal wisata Di Labuan Bajo yang memanipulasi laporan Pph jasa akomodasi Akomodasi dan Pph makan minum Di atas perairan, Sabtu (3/8/2024).

Adapun Pph yang dikenakan kepada kapal wisata ini sama seperti Pph hotel dan restoran yang ada Di daratan, yakni 10 persen Untuk omzet yang dilaporkan.


Rombongan Pemkab Manggarai Barat Di antaranya Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng, Kepala Bapenda Kabupaten Manggarai Barat Maria Yuliana Rotok, dan Kepala Satpol PP Manggarai Barat Yeremias Ontong.

Rombongan Dian dan Pemkab Manggarai Barat itu memburu kapal wisata itu hingga Ke perairan Taman Nasional Komodo. Kepala Bapenda Kabupaten Manggarai Barat Maria Yuliana Rotok mengatakan kapal wisata yang dikejar adalah kapal yang memanipulasi jumlah perjalanan wisata (trip) dan jumlah penumpang. Yang dilaporkan sedikit Untuk Situasi yang sebenarnya. Situasi ini berpengaruh Di besaran Pph hotel dan restoran yang dibayar kapal wisata tersebut.

“Yang kami sasar itu kapal-kapal yang melaporkan tidak sesuai Di Situasi riil,” kata Leli -sapaan Maria Yuliana Rotok- Di Labuan Bajo, Sabtu sore.

Tindakan nakal pemilik kapal wisata itu bisa diketahui Dari Bapenda Manggarai Barat Setelahnya melakukan pencocokan data trip dan jumlah penumpang setiap kapal Di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 3 Labuan Bajo. Data yang dilaporkan pemilik kapal wisata Ke Bapenda Manggarai Barat tidak sama Di data yang ada Di KSOP Labuan Bajo. Diketahui, setiap kali kapal wisata berlayar wajib clearance out dan Menyambut surat persetujuan berlayar (SPB) Untuk KSOP.

“Ini yang kami dapatkan Untuk rekonsiliasi data Di KSOP bahwa laporan trip yang dilaporkan Ke Bapenda tidak sama Di laporan yang ada Di KSOP. Misalnya sesungguhnya trip lima kali yang dilaporkan Ke Bapenda cuma dua kali. Dan jumlah penumpangnya juga dimanipulasi, yang sesungguhnya 117 yang dilaporkan 11. Trip dan jumlah penumpang menjadi dasar penghitungan Pph kapal wisata,” ujar Leli.

Pungutan Pph hotel dan restoran Di kapal wisata Di Labuan Bajo Mutakhir dimulai Di April 2024. Leli mengungkapkan terdapat 10 kapal wisata yang memanipulasi laporan trip dan jumlah penumpang. Hanya dua kapal wisata yang berhasil terjaring Untuk operasi Pemkab Manggarai Barat bersama KPK tadi siang.

“Yang kami temukan ada 10 (kapal wisata manipulasi laporan jumlah trip dan penumpan tapi yang berhasil kami jaring hari ini dua,” ungkap Leli.

Dua kapal pinisi yang terjaring Untuk operasi itu berjenis pinisi. Yakni kapal pinisi bernama “Hari Ini” terjaring Di perairan Long Pink Beach (Pulau Padar), dan pinisi bernama “Dirga Kabila” Di perairan Pink Beach Di Pulau Komodo. Rombongan Pemkab Manggarai Barat dan KPK masuk Untuk kapal itu. Mereka hanya bertemu Di kru kapal.

“Yang kami temui bukan pemilik kapal tapi krunya. Tapi Lewat kru tadi kami sudah sampaikan supaya pemilik kapalnya datang menemui kami Di Badan Pendapatan Lokasi Agar nanti disampaikan bahwa laporannya tidak sesuai dan Berencana ditetapkan surat ketetapan kurang bayar kepada mereka,” kata Leli.

Setelahnya mengejar kapal-kapal wisata nakal, rombongan Pemkab Manggarai Barat dan KPK juga mendatangi sejumlah hotel dan restoran yang tidak membayar Pph, maupun yang kurang bayar Pph. Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Daerah V Komisi KPK Dian Patra mengatakan pihaknya mendampingi Pemkab Manggarai Barat menagih Pph itu Untuk memastikan prosesnya berjalan akuntabel. Di Itu Untuk memastikan wajib Pph patuh membayar pajaknya.

_____________________

Baca artikel selengkapnya Di detikBali

Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Banyak Kapal Wisata Di Labuan Bajo Manipulasi Pph, KPK Turun Tangan