, Irlandia Beri Hukuman Politik Meta. FOTO/ DAILY
Seperti dilansir Di Xianhua, menurut siaran pers Di DPC, Kartu Peringatan tersebut disebabkan Dari kerentanan Di fungsi unggah video Ke fitur “Lihat Sebagai” Facebook, yang mengekspos data pribadi sensitif seperti nama lengkap Pemakai, email, nomor telepon, dan lokasi.
Ditengah tanggal 14 September dan 28 September 2018, individu yang tidak berwenang menggunakan skrip Sebagai mengeksploitasi kerentanan dan Memperoleh akses masuk sebagai pemegang akun Hingga Disekitar 29 juta akun Facebook Ke seluruh dunia, termasuk Disekitar 3 juta akun Ke Uni Eropa/Area Ekonomi Eropa (EU/EEA) , menurut DPC.
Kartu Peringatan tersebut telah diatasi Dari Meta Ireland dan perusahaan induknya Ke Amerika Serikat tak lama Sesudah penemuannya, kata DPC. Meta dikenakan Hukuman Politik Sebab pemberitahuan Kartu Peringatan yang tidak memadai dan kegagalan Sebagai memastikan perlindungan data sesuai desainnya.
“Tindakan penegakan hukum ini menyoroti bagaimana kegagalan Sebagai memasukkan persyaratan perlindungan data Ke seluruh siklus desain dan Pembaruan dapat membuat individu Berjuang Bersama risiko dan bahaya yang sangat serius,” kata Wakil Komisioner DPC Graham Doyle.
“Profil Facebook sering kali berisi informasi tentang hal-hal seperti keyakinan agama atau politik, kehidupan atau orientasi seksual, atau aspek pribadi lainnya yang biasanya hanya ingin diungkapkan Dari Pemakai Di keadaan tertentu,” kata Doyle.
(wbs)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dikatakan Mengekspos Data Pemakai, Irlandia Beri Hukuman Politik Meta











