loading…
Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara, Hasyim Asyari, memohon maaf kepada para jurnalis. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
“Kepada teman-teman jurnalis yang Pada ini berinteraksi berhubungan Bersama saya sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf,” kata Hasyim Asy’ari Pada jumpa pers Ke Kantor Penyelenggara Pencoblosan Suara, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).
Di kesempatan itu, Hasyim juga menyampaikan terima kasih kepada DKPP yang telah jatuhkan sankai pemberhentian. Pasalnya, kata Hasyim, Hukuman Politik itu telah membebaskannya Di tugas penyelenggara Pemungutan Suara Rakyat.
“Di kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya Di tugas-tugas berat sebagai anggota Penyelenggara Pencoblosan Suara yang Mengadakan Pemungutan Suara Rakyat,” tandasnya.
Sebelumnya, DKPP memutuskan Untuk memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari Di jabatannya sebagai Ketua Menyita Anggota Penyelenggara Pencoblosan Suara.
Hal ini menjadi putusan DKPP Di sidang putusan Yang Terkait Bersama Perkara Pidana dugaan tindak asusila yang dilakukan Hasyim Asy’ari Di anggota PPLN Den Haag, Belanda. Di putusannya, DKPP mengabulkan seluruh permohonan Di pengadu.
“Dua, Memberi Hukuman Politik pemberhentian tetap kepada Teradu Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung Sebelum putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis sidang, Heddy Lugito Ke Ruang Pertemuan Utama DKPP.
Ketiga, Majelis DKPP juga meminta kepada Kepala Negara RI Untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari Sebelum putusan ini dibacakan. “Empat, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Penyelenggara Pencoblosan Suara) Untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini,” tegasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dipecat Di Ketua Penyelenggara Pencoblosan Suara, Hasyim Asy’ari Minta Maaf Ke Jurnalis











