loading…
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kementerian Perpindahan Penduduk Internasional dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi Pada RDP Didalam Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (28/9/2026). Foto/Arif Julianto
“Yang pasti kami sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran Kalapas, Karutan, KPLP, bangunan yang tidak sesuai Didalam Syarat, agar semuanya ditertibkan dan dibongkar. Dan ini kami sudah kirim surat kepada seluruh daripada Kakanwil, Ka UPT yang ada Hingga jajaran,” kata Mashudi Hingga Kompleks Dewan, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dia menjelaskan bahwa hal ini Dibagian Didalam tindak lanjut kesimpulan Diskusi Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat RI. Maka Itu, dia memastikan tidak Berencana main-main Untuk menjalankan kesimpulan Diskusi Didalam wakil rakyat tersebut.
Baca Juga: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Cecar Kalapas Cibinong: Anda Bukan Cuman Bohongin Pak Pejabat Tingginegara
“Apa yang menjadikan rekomendasi ini, kami enggak Berencana main-main. Kami Berencana tindak tegas apabila Kakanwil, Kalapas tidak mengikuti Untuk pembongkaran. Baik itu bangunan yang tidak sesuai Didalam Syarat, kita Berencana bongkar semuanya,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Dirjen Pas Tegaskan Bangunan Hingga Lapas yang Tak Sesuai Peruntukan Bakal Dibongkar











