Jakarta, CNN Indonesia —
Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengundang perwakilan ojol Sebagai diskusi menyoal legalitas para pekerja.
“Kami menunggu adakah undangan Untuk kementerian kepada kami Sebagai menindaklanjuti seperti apa yang Akansegera dilakukan Kemenhub atau perintah Di Keinginan mitra ojol,” kata Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono kepada CNNIndonesia.com, Jumat (30/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Igun menjelaskan komentar Pembantu Presiden Pembantu Presiden Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengamini ojol Memperoleh landasan Undang-Undang masih berbentuk pernyataan politis dan belum ada tindak lanjut Untuk pernyataan itu.
Sebelumnya Itu Budi Karya Memberi Dukungan Sebagai pembuatan Undang-Undang Untuk legalitas ojol.
“Itu satu usulan yang baik agar landasan Aturantertulis itu dibuat, kami setuju Sebagai dilakukan. Kami juga sebenarnya sangat concern Bersama apa yang dimintakan Dari para ojol,” kata Budi Di Kompleks Lembaga Legis Latif, Kamis (29/8).
Selain belum ada tindak lanjut soal pembuatan Undang-Undang yang merupakan salah satu Untuk enam Skor yang dituntut Aksi Massa ojol, Igun juga bilang Hingga Pada Ini belum ada perubahan tarif dan pendapatan usai ratusan ojol Melakukan unjuk rasa Di Jalan Medan Merdeka Barat (Patung kuda) Di Kamis (29/8).
“Kayaknya belum ada (perubahan tarif dan pendapatan) hari ini Karena Itu hanya sebatas pernyataan Menhub kemarin itu saja,” tuturnya.
Aki unjuk rasa Di Jakarta kemarin yang melibatkan Disekitar 500 hingga 1.000 ojol setidaknya punya enam Skor Keinginan Ke pemerintah.
Pertama, soal revisi dan penambahan pasal Di Peraturan Menkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersil Sebagai mitra ojek online dan kurir online Di Indonesia.
Kedua, ojol meminta Kominfo wajib Menilai dan Menyimak segala bentuk kegiatan Usaha dan Langkah aplikator yang Disorot mengandung unsur ketidakadilan Di pengemudi ojol dan kurir online Di Indonesia.
Ketiga, ojol ingin Langkah layanan tarif hemat Sebagai pengantaran Produk dan Hidangan Di semua aplikator dihapus sebab dinilai tidak manusiawi dan Memberi rasa ketidakadilan Di mitra driver ojol dan kurir online.
Keempat, penyeragaman tarif layanan pengantaran Produk dan Hidangan Di semua aplikator.
Kelima, tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada penndapatan mitra driver.
Keenam, legalkan ojol Di Indonesia Bersama membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian Yang Berhubungan Bersama yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.
(can/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Menhub Setuju Aturantertulis Ojol, Asosiasi Driver Minta Diundang Diskusi











