Penunggak Pajak Lainnya Kendaraan Dikejar Sampai Ke Tempattinggal


Jakarta, CNN Indonesia

Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Ke sejumlah Daerah Ke Indonesia langsung mendatangi para penunggak Pajak Lainnya kendaraan Untuk menagih pembayaran yang sudah menjadi kewajiban para pemilik kendaraan.

Inisiatif door to door atau jemput bola ini dilakukan Untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Di sektor Pajak Lainnya Kendaraan Bermotor (PKB).

“Setiap Skuat berjumlah lima orang. Di Sebab Itu totalnya ada 15 petugas yang melakukan door to door,” kata Kepala Samsat OKU, Humaniora Basili Basmark Melewati Kasi Pendataan dan Penagihan, Saiupuddin Ke Baturaja, Senin (6/8) disitat Di Di.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inisiatif ini sudah digenjot Ke beberapa Daerah seperti DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Ke satu sisi Inisiatif Untuk mendatangi wajib Pajak Lainnya hingga Ke desa-desa agar memenuhi kewajibannya Di membayar Pajak Lainnya kendaraan tepat waktu. Ini Untuk mempermudah Komunitas Ke pelosok desa Di membayar Pajak Lainnya kendaraan bermotor.

Untuk diketahui, Komunitas bisa membayar Pajak Lainnya kendaraan Melewati Gadget Lunak Signal yang terunduh Ke Smart Phone. Di Sebab Itu Komunitas tidak perlu jauh datang Ke Kantor Samsat Untuk membayar Pajak Lainnya kendaraannya, cukup sambil duduk Ke Tempattinggal dan bisa bayar Pajak Lainnya kendaraan.

Pembayaran Pajak Lainnya kendaraan bermotor bisa dilakukan kapanpun Melewati Gadget Lunak tersebut yang dapat diunduh Melewati Smart Phone yang terkoneksi Di jaringan Duniamaya.

Di layanan ini terdapat dua opsi yaitu jika STNK mau dikirim langsung Ke Tempattinggal klik Di pilihan delivery dan STNK Akansegera dikirim Melewati Kantor Pos.

“Bisa juga opsi lainnya Di pilihan Memutuskan STNK Ke Kantor Samsat setempat Sesudah Pajak Lainnya kendaraan bermotor dibayarkan Melewati Gadget Lunak Signal,” ujarnya.

Inisiatif ini juga Untuk mendukung Syarat Di Pasal 74 ayat (2) huruf b Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Yang Terkait Di Penghapusan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Untuk diingat polisi Akansegera menghapus data kendaraan bila pemilik lalai memperpanjang STNK kendaraan.

Penghapusan data kendaraan dilakukan jika pemilik kendaraan tidak memperpanjang masa berlaku lima tahunan atau pemutakhiran data pelat nomor. Jika ini dibiarkan Pada lebih Di dua tahun berturut-turut maka data registrasi bisa dihapus kepolisian.

[Gambas:Video CNN]

(can/mik)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Penunggak Pajak Lainnya Kendaraan Dikejar Sampai Ke Tempattinggal