Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Di Komisi III ramai-ramai mencecar Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin soal Peristiwa Pidana yang menjerat mantan Pembantu Kepala Negara Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) Untuk Pertemuan kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat hari ini. Foto/TV Dewan
“Menurut saya, itu terkesan terburu-buru, Pak Jaksa Agung. Untuk artian, proses hukum harus detail dijelaskan Di publik konstruksi hukum Peristiwa Pidana dugaan tindak pidana Kejahatan Keuangan tersebut,” kata Rahul Di Ruangan Pertemuan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Kompleks Dewan, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Dia mengingatkan Jaksa Agung agar jangan sampai publik beranggapan bahwa Pemerintahan Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik. “Pengusutan Peristiwa Pidana tipikor Tom Lembong ini harus jelas pelaksanaan tugas, penegakan hukum harus selaras Bersama cita politik hukum pemerintahan,” tuturnya.
Hal senada dikatakan Bersama Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil. “Peristiwa Pidana Tom Lembong menimbulkan banyak pertanyaan Di Komunitas. Bahwa dia bukan satu orang Pembantu Kepala Negara Perdagangan, ada banyak Pembantu Kepala Negara Perdagangan yang melakukan Perdagangan Masuk Negeri,” kata Nasir.
Dia pun mengingatkan bahwa setiap Keputusan Pembantu Kepala Negara, ada pimpinan Di atasnya dan ada rakortas dan sebagainya. “Nah kenapa lalu Sesudah Itu dipanggil, lalu dijadikan Individu Terduga, ditahan, dan itu menimbulkan spekulasi publik,” ungkapnya.
“Dan itu Sesudah Itu dikhawatirkan mencederai citra Kepala Negara Prabowo Subianto yang ingin menegakkan hukum seadil-adilnya,” sambungnya.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Fraksi Partai Nasdem Rudianto Lallo pun mempertanyakan keputusan Kejaksaan Agung Di Tom Lembong. “Seperti Peristiwa Pidana Tom Lembong, tiba-tiba tanpa ada angin dan hujan dinyatakan Individu Terduga, ini tentu menimbulkan persepsi Di publik. Apakah ini murni penegakan hukum atau justru ada pesanannya? Pesanan siapa?” ujar Rudianto.
Rudianto menambahkan, kekhawatiran muncul bahwa penetapan Individu Terduga ini bisa Bersama Sebab Itu hanya menargetkan orang-orang tertentu atau Peristiwa Pidana-Peristiwa Pidana lama, bukan Peristiwa Pidana besar yang benar-benar menyentuh akar masalah. “Yang kita harapkan adalah penegakan hukum yang menargetkan Peristiwa Pidana-Peristiwa Pidana besar, bukan sekadar Peristiwa Pidana-Peristiwa Pidana kecil atau ‘kelas teri’. Ini adalah harapan Komunitas,” tuturnya.
Hal senada dikatakan Bersama anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Untuk Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan. “Kami merasakan, mendengarkan percakapan Di publik, penanganan, penangkapan Peristiwa Pidana Tom Lembong itu syarat Bersama dugaan balas dendam politik, itu yang kami dengarkan, Sebab itu kita sampaikan,” kata Hinca.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ramai-ramai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Cecar Jaksa Agung soal Peristiwa Pidana Tom Lembong











