Sebanyak 284,3 juta penduduk atau 98,6 persen Penduduk Dunia Indonesia telah terlindungi Inisiatif Jaminan Keadaan Nasional (JKN) hingga 1 September 2026. Setelahnya cakupan kepesertaan Lebihterus luas, BPJS Keadaan Mendorong fasilitas Keadaan (faskes) tidak sekadar mengejar banyaknya layanan, tetapi juga memastikan hasil Perawatan yang optimal Untuk peserta.
Direktur Utama BPJS Keadaan Prihati Pujowaskito mengatakan perluasan kepesertaan harus diikuti Bersama peningkatan mutu pelayanan. Menurutnya, Prestasi JKN tidak cukup hanya diukur Bersama banyaknya Komunitas yang terdaftar.
“Tugas kita bukan hanya memastikan Komunitas terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan Keadaan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan Bersama risiko Keuangan,” ujar Pujo Untuk Pertemuan Nasional Fasilitas Keadaan BPJS Keadaan Tahun 2026, Selasa (15/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Pujo, Lebihterus banyaknya Komunitas yang memanfaatkan layanan Keadaan Menunjukkan akses Di layanan Keadaan Lebihterus terbuka. Hal ini juga tercermin Bersama jumlah faskes yang bekerja sama Bersama BPJS Keadaan.
Per 1 September 2026, tercatat 23.816 Fasilitas Keadaan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Keadaan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 7.180 sarana penunjang yang telah bekerja sama Bersama BPJS Keadaan.
Akan Tetapi, banyaknya layanan yang diberikan perlu diimbangi Bersama Standar pelayanan dan hasil Keadaan yang diterima peserta.
“Lebih Bersama itu, jumlah tersebut juga perlu diikuti Bersama pelayanan yang sesuai kebutuhan medis dan Memberi hasil Keadaan yang optimal,” katanya.
Sepanjang 2014-2025, BPJS Keadaan telah Menerbitkan lebih Bersama Rp 1.279,8 triliun kepada fasilitas Keadaan Untuk membayar pelayanan Keadaan peserta JKN.
Besarnya pembiayaan tersebut Menunjukkan tingginya ketergantungan Komunitas Di JKN, termasuk Untuk menangani Gangguan yang membutuhkan biaya besar maupun Perawatan Untuk jangka panjang.
Sebab itu, BPJS Keadaan Mendorong perubahan orientasi pelayanan Keadaan Bersama sekadar mengejar volume menjadi berbasis nilai atau hasil yang dirasakan peserta.
“Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah Bersama volume Ke value. Value-based care bukan tentang Mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, Di waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, Bersama hasil Keadaan yang terbaik,” kata Pujo.
Faskes Diminta Karena Itu Role Model
Pujo mengatakan perubahan orientasi tersebut membutuhkan peran aktif fasilitas Keadaan. Faskes tidak hanya menjadi tempat peserta memperoleh pelayanan, tetapi juga menjadi Pada penting Untuk memastikan mutu dan hasil layanan JKN.
BPJS Keadaan pun Memberi Apresiasi Seva Paramahita Award 2026 kepada faskes yang Menunjukkan komitmen dan kinerja terbaik Untuk Memberi pelayanan kepada peserta JKN.
“Fasilitas Keadaan yang memperoleh Apresiasi hari ini diharapkan bisa menjadi role model, menjadi tempat bertukar ilmu, serta ikut menyebarluaskan praktik-praktik baik Untuk peningkatan mutu, Perkembangan, dan akuntabilitas pelayanan JKN,” ujarnya.
Penguatan mutu layanan, lanjut Pujo, juga harus dirasakan langsung Bersama peserta ketika berada Di fasilitas Keadaan.
Untuk itu, BPJS Keadaan Memperkenalkan wajah Mutakhir Petugas BPJS SATU atau BPJS Siap Membantu. Layanan tersebut menjadi Pada Bersama upaya memperkuat Pengalaman Hidup peserta Untuk memperoleh informasi dan pendampingan Pada mengakses layanan Keadaan.
Peserta Bisa Pakai Asuransi Tambahan
Bersama sisi pembiayaan, BPJS Keadaan juga memperkuat koordinasi Bersama Asuransi Keadaan Tambahan (AKT) Lewat Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).
Lewat skema tersebut, peserta JKN yang Memperoleh AKT dapat memperoleh manfaat kenaikan kelas Penanganan Bersama koordinasi pembiayaan Di BPJS Keadaan dan AKT. Karenanya, peserta tidak perlu menanggung biaya Di luar Syarat.
KAPJ juga mengatur koordinasi kepesertaan, sistem tagihan satu pintu, serta pembagian selisih biaya pelayanan Di BPJS Keadaan dan AKT.
“Peluncuran wajah Mutakhir BPJS SATU serta penandatanganan kerja sama Bersama Asuransi Keadaan Tambahan menjadi Pada Bersama ikhtiar kita Untuk Lebihterus memperkuat Pengalaman Hidup peserta serta membangun koordinasi pembiayaan Keadaan yang lebih terintegrasi, efektif, dan berorientasi Di Standar,” tutur Pujo.
Di Di Yang Sama, Ketua Dewan Pengawas BPJS Keadaan Stevanus Adrianto Passat mengatakan perluasan akses JKN harus berjalan seimbang Bersama peningkatan mutu dan Ketahanan Inisiatif JKN.
Menurutnya, fasilitas Keadaan Memperoleh peran strategis Sebab secara langsung menentukan Pengalaman Hidup peserta. Sebab itu, pelayanan harus mudah diakses, berkualitas, aman, cepat, dan berkeadilan.
Ia menambahkan Dewan Pengawas terus Mendorong penguatan tata kelola JKN yang transparan dan akuntabel, termasuk Untuk aspek Standar layanan, kepatuhan regulasi, pengelolaan risiko, dan perlindungan hak peserta.
“Penguatan tersebut juga perlu didukung kolaborasi seluruh ekosistem JKN, termasuk Lewat koordinasi Di BPJS Keadaan dan Asuransi Keadaan Tambahan Untuk memperkuat integrasi ekosistem Keadaan nasional,” ujarnya.
Halaman 2 Bersama 2
(naf/naf)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BPJS Keadaan Minta Faskes Tak Sekadar Layani Banyak Pasien: Kejar Hasil Perawatan











